Wasior (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, telah melaksanakan patroli siaga untuk mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu yang terjadi selama masa tenang hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Teluk Wondama, David Sabarofek, di Wasior, Senin, mengatakan bahwa potensi kerawanan Pemilu yang diwaspadai adalah praktik politik uang atau yang dikenal dengan istilah ‘serangan fajar’ menjelang hari pemungutan suara.
Patroli pengawasan siaga tersebut dilakukan tidak hanya pada tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan jajaran pengawas distrik hingga kampung atau desa di Teluk Wondama.
“Selama masa tenang, jajaran pengawas setiap tingkatan tetap melakukan pengawasan,” kata David.
Selain melakukan patroli, pihaknya juga telah membuka posko siaga pengawasan 24 jam di Kantor Bawaslu Teluk Wondama sejak dimulainya masa tenang pada 11 Februari 2024.
Posko tersebut terdiri dari sejumlah pihak yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sehingga laporan masyarakat terkait adanya kecurangan pemilu dapat segera ditindaklanjuti.
David berharap seluruh komponen masyarakat yang tersebar di 13 distrik se-Teluk Wondama dapat berperan aktif dengan memberikan laporan jika menemukan adanya praktik kecurangan pemilu.
Identitas setiap pelapor akan dirahasiakan oleh Sentra Gakkumdu, namun pelapor wajib menyertakan bukti berupa foto atau video tentang praktik curang dalam pemilu, misalnya politik uang.
“Segala bentuk kecurangan pemilu akan merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Makanya, Bawaslu mengoptimalkan pencegahan,” ujar David Sabarofek.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap di Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 25.513 pemilih (13.627 laki-laki dan 12.886 perempuan) dan 142 tempat pemungutan suara yang tersebar di 13 distrik di Teluk Wondama.
Selain itu, kebutuhan surat suara baik untuk pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon DPD RI, calon DPR RI, calon DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten di Teluk Wondama sebanyak 27.110 lembar, termasuk dua persen surat suara cadangan.