Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan kerja sama Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di ruang rapat pimpinan gedung Prof. Sujudi lantai tiga pada tanggal 7 Februari 2024. Kemenkes diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dan WHO Indonesia diwakili oleh Dr. N. Paranietharan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kementerian Kesehatan RI. Salah satu fokus kerja sama ini adalah untuk mendukung implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik, termasuk pelaksanaan riset implementasi yang dikoordinasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK).
Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa mengungkapkan bahwa penandatanganan Grant Agreement dan Joint Workplan WHO Biennium 2024-2025 adalah langkah kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama. Kerja sama ini mencakup enam pilar transformasi kesehatan dengan fokus utama pada promosi pola hidup sehat, perluasan imunisasi, wajib skrining, dan peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan primer.
Kementerian Kesehatan mengakui bahwa mencapai transformasi kesehatan memerlukan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk WHO. Mereka berharap kerja sama ini dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia akan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Informasi ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id.