Sunday, September 22, 2024

Kawanan Geng Motor Sadis Diringkus Polda Sumut, 8 Orang Positif Narkoba

Share

Rabu, 31 Januari 2024 – 08:36 WIB

Sumatera Utara – Kawanan geng motor kejam berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Polisi berhasil mengamankan 8 orang pelaku komplotan kejahatan jalan tersebut.

Kedelapan orang tersebut, masing-masing berinisial RP alias Batak, AS alias CS, FS, NA, EET, M, D, dan D. Mereka melakukan kejahatan dengan cara merampas atau merampok sepeda motor korban secara kejam dan menggunakan senjata tajam.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa para kawanan geng motor tersebut melakukan kejahatan di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Langkat. Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan korban.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, dilakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.

“Kedua pelaku ini merupakan komplotan, dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan Polres Binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” ucap Hadi, kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.

Sedangkan keenam pelaku lainnya telah ditahan di Polres Binjai dengan inisial FS, NA, EET, M, D, dan D. Hadi mengungkapkan bahwa komplotan geng motor yang ditangkap telah melakukan kejahatan sebanyak tujuh kali di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai, dan Langkat.

Hadi juga mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban dan setelah mendapat korbannya, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban. Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba, tes urine para pelaku secara positif dan mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru