Minggu, 4 Februari 2024 – 04:37 WIB
Gorontalo – Seorang remaja bernama Abdul Ajiz Potabuga di Kabupaten Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polri. Remaja 17 tahun itu menjadi babak belur setelah dianiaya oleh polisi berinisial TA dengan cara dipukuli hingga muntah darah.
Abdul Ajiz mengaku bahwa ia diadang oleh anggota Polri tersebut lalu dipukuli pada bagian wajah dan perut menggunakan senjata. Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami mata lebam dan muntah darah saat tiba di rumahnya.
Dia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat dirinya dihubungi oleh rekannya karena ada masalah yang melibatkan kakaknya di depan Kampus Universitas Gorontalo. Abdul dan beberapa temannya kemudian menuju ke lokasi setelah masalah itu didamaikan.
Namun, saat dalam perjalanan pulang, Abdul bersama teman-temannya langsung dicegat oleh oknum polisi yang mengendarai mobil. Saat diinterogasi, Abdul jelaskan kepada polisi tersebut bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkelahian di lokasi tersebut karena masalah itu sudah didamaikan.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi saat anggotanya mendapat informasi adanya aksi tawuran antara pelajar SMK di tempat bermain futsal di Kota Gorontalo.
Deddy menyampaikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan oknum anggota tersebut akan disanksi jika terbukti bersalah. Meski demikian, anggota polisi inisial TA itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah korban melapor.
Lebih lanjut, Deddy berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.