DPC PDIP Kabupaten Kediri, Jawa Timur, membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah baik posisi Bupati maupun Wakil Bupati untuk menghadapi Pilkada 2024 yang digelar serentak.
“Sesuai dengan instruksi dari DPP PDIP, kami membuka pendaftaran calon kepala daerah. Kami bentuk tim untuk membuka pendaftaran,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan pendaftaran dibuka mulai 20 April 2024 hingga 4 Mei 2024. PDIP juga mempersilakan bagi yang ingin mengambil berkas formulir baik untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri.
Menurut dia, nantinya seluruh berkas yang diambil dan dikembalikan kepada tim penjaringan akan dikirimkan ke DPP PDIP untuk mendapatkan keputusan terkait siapa yang diberikan rekomendasi maju.
“Siapapun yang daftar kami akomodasi untuk diusulkan ke DPP PDIP. Terkait rekomendasi dan seleksi untuk penyaringannya itu jadi kewenangan DPP,” kata dia.
Pihaknya menambahkan Bupati Kediri saat ini, Hanindhito Himawan Pramana dari hasil survei dinilai tingkat kepuasannya 88 persen. Selain itu, dari laporan bawah baik ranting, anak ranting bahwa masyarakat sangat respon terhadap Hanindhito Himawan Pramana.
Menurut dia, Hanindhito Himawan Pramana yang juga kader PDIP juga akan kembali diusulkan maju dalam Pilkada 2024 yang digelar serentak ini. Hal itu juga menindaklanjuti respon positif dari masyarakat.
“Kinerjanya di Kabupaten Kediri dinilai positif oleh masyarakat.Tapi kalau ada yang daftar lagi kami usulkan. Kami tidak batasi pendaftaran ini hanya untuk internal partai melainkan untuk umum,” kata dia.
Untuk sosok bakal calon Wakil Bupati Kediri, Murdi mengatakan PDIP ingin agar sosok yang mendampingi nantinya bisa kerjasama dengan Bupati, sebab jika tidak bisa bekerjasama baik jalannya pemerintahan akan pincang.
Pihaknya belum tahu apakah bakal calon Wakil Bupati Kediri yang diusung masih tetap dengan pasangan Bupati saat ini atau bukan.
“Kalau itu belum tahu. Yang lama belum tentu daftar, yang baru belum tentu tidak ada yang daftar. Kami buka pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” ujar dia.
Murdi menambahkan, PDIP tetap komunikasi dengan partai lain untuk bergabung menghadapi Pilkada 2024 kendati PDIP sendiri sebenarnya bisa mengusung calon sendiri. PDIP Kabupaten Kediri punya 13 kursi, sedangkan batas minimal mengajukan calon pasangan Bupati dan calon Wakil Bupati adalah 10 kursi.
“Kami tetap komunikasi baik dengan partai lain, syukur jika ada yang bergabung. Kami tidak beda-bedakan dan tidak bisa memaksa juga. Kalau bergabung kami terima, jika tidak, maka tidak apa-apa,” kata dia.
Hanindhito Himawan Pramana maju bersama Dewi Maria Ulfa, mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri periode 2020-2025. Pasangan ini mendapatkan dukungan seluruh partai politik di DPRD Kabupaten Kediri.
Sembilan partai politik pengusung pasangan ini adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan, serta tiga partai pendukung non parlemen, yakni Hanura, Partai Garuda, dan PSI.