Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sedang merencanakan untuk membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam mengenai sistem pertahanan semesta di IKN, beberapa undang-undang sedang dipertimbangkan untuk menjadi panduan, seperti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara.
“Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara akan memiliki dampak besar pada pertahanan negara. Kebutuhan pertahanan sangat penting dan mendasar mengingat Ibu Kota Negara sebagai pusat gravitasi negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi NKRI,” kata Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto saat rapat di Jakarta, Kamis.
Kisdiyanto menyatakan bahwa selama tahun 2023, serangkaian koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam mengenai sistem pertahanan semesta di IKN akan menghasilkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Berdasarkan keputusan menteri pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus dibangun di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, dilengkapi dengan sistem detensi defensif aktif, dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disesuaikan dengan sistem pertahanan antiaccess/area denial,” ujar Kisdiyanto.
Antiaccess/area denial (A2/AD) adalah sistem pertahanan suatu wilayah yang berfokus pada menangkal serangan dari luar, baik dari jarak jauh maupun dekat.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya membahas pola pertahanan A2/AD, tetapi juga pembahasan mengenai penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (smart defense system) untuk sistem pertahanan semesta di IKN.
“IKN hadir dengan konsep smart city yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci, oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian bersama dalam mengawasi terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” ujar Kisdiyanto.
Ibu Kota Nusantara, yang akan menggantikan Jakarta, akan dibangun di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. IKN juga berdekatan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan jalur perairan terbuka yang dilewati oleh kapal-kapal, termasuk kapal niaga dari dalam dan luar negeri.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2922066/kemenko-polhukam-rencanakan-bangun-sistem-pertahanan-semesta-di-ikan