Sunday, September 21, 2025

Peran Pelaku Pengeroyokan Pengunjung di Kafe Kemang Berujung Ditusuk hingga Tewas

Share

- Advertisement -

Jumat, 8 Maret 2024 – 19:30 WIB

Jakarta – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap pengunjung kafe di Kemang, Jakarta Selatan yang mengakibatkan korban tewas. Korban tidak hanya dikeroyok, tetapi juga ditusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga :

Perilaku Aneh Ibu Kandung di Bekasi Menjelang Tikam Anaknya 20 Kali

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero menyebutkan bahwa keempat pelaku tersebut memiliki peran dalam pengeroyokan terhadap korban bernama AM (26). Dia menjelaskan bahwa pelaku pertama, dengan inisial BBP.

BBP, yang seorang pembawa acara alias MC di kafe tersebut, ternyata melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :

Pengakuan Mengejutkan Tersangka Keroyok hingga Tusuk Pria di Kafe Kemang



Ilustrasi perkelahian – ilustrasi pengeroyokan – ilustrasi tawuran

“Pelaku pertama, BBP (25), ditangkap pada hari Kamis tanggal 7 Maret di Jalan Raya Kemang, pukul 13.30 WIB karena terlibat dalam pemukulan terhadap korban,” ujar Kompol David di Polsek Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 8 Maret 2024.

Baca Juga :

Tetangga Tidak Dengar, Ibu Kandung yang 20 Kali Tusuk Anaknya Beraksi saat Subuh

Selanjutnya, David menjelaskan bahwa pelaku berikutnya adalah RH, yang turut memukul korban dalam insiden tersebut. RH ditangkap di rumahnya oleh polisi.

Lanjut David, dua tersangka lainnya yaitu SS dan RJ menyerahkan diri ke polisi. SS adalah petugas keamanan atau sekuriti di kafe tersebut yang menusuk korban dengan pisau lipat yang dibawanya saat bertugas.

RJ, seorang pengunjung kafe, juga terlibat dalam pemukulan dan tendangan terhadap korban selama keributan terjadi.

“Pada hari Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00, tersangka SS diserahkan keluarganya ke Polsek Mampang,” kata David.

“Tersangka keempat, RJ, 22 tahun, menyerahkan diri sendiri ke Polsek Mampang pada hari Kamis, 7 Maret 2024, pukul 18.30 untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.



Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero

Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero

Saat ini, satu pelaku masih buron. Keempat pelaku yang sudah ditangkap telah dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 170 ayat 1-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria tewas dengan luka tusuk di tangan dan pinggang setelah terlibat cekcok dan diduga dikeroyok lima orang di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Informasi ini didapatkan dari RSUD Pasar Minggu, yang melaporkan bahwa pria berinisial AM (26) tewas akibat luka tusuk di tubuhnya.

“Ditemukan bahwa seorang pria mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri, dan kemudian korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi David Y Kanitero, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Menurut saksi, korban dikeroyok oleh lima pria, salah satunya membawa senjata tajam dan menusuk korban. Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

Halaman Selanjutnya

Pun, RJ merupakan pengunjung kafe juga yang ikut-ikutan memukul hingga menendang korban saat keributan terjadi.

Halaman Selanjutnya

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru