Monday, November 11, 2024

Pengamat: Pansus DPD anomali politik karena sebelumnya pro pemerintah

Share

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Ari Ganjar menyebut bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2024 untuk menyelidiki dugaan kecurangan bersifat anomali dalam kekuatan politik, karena dinilai sebelumnya institusi tersebut cenderung pro dengan pihak yang berkuasa.

Dia menilai potensi Pansus untuk memakzulkan presiden pun tergolong kecil, karena prosedur yang perlu ditempuh oleh institusi tersebut pun sangat panjang. Namun secara normatif, menurutnya DPD sedang menjalankan fungsinya.

“Pansus kecurangan pemilu dari DPD ini bisa dibaca secara normatif maupun politik, meski keduanya sebenarnya tidak bisa dipisah,” kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Dia menilai masyarakat sipil demokratis mungkin melihat potensi delegitimasi terhadap institusi pemilu ke depannya apabila tidak ada kejelasan atas dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya hal itu pun sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

“Pansus DPD juga bisa saja menandakan bahwa Jokowi juga harus melirik mereka dalam konstelasi politik akhir-akhir ini,” tuturnya.

Sebelumnya pada Selasa (5/3), DPD menyepakati pembentukan Pansus Pemilu 2024 pada Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pembentukan Pansus itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk DPD RI di setiap provinsi yang menemukan sejumlah indikasi kecurangan pemilu. DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri dan pihak terkait melalui Komite I.

Artikel ini disusun oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan disunting oleh Chandra Hamdani Noor. Dilarang mengutip artikel ini tanpa seijin dari ANTARA 2024.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru