Monday, November 18, 2024

KPU Jember perpanjang rekapitulasi penghitungan suara 

Share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten karena tinggal satu kecamatan yang belum selesai hingga Rabu malam.

Muhammad Syai’in, Ketua KPU Kabupaten Jember, menyatakan bahwa penyelenggara pemilu harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan masalah saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Sumberbaru karena saksi partai politik memprotes hasil perolehan suara yang tidak sesuai.

Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, beberapa kecamatan membutuhkan waktu lebih lama dalam rekapitulasi karena adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan oleh saksi parpol dengan data yang direkap oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

KPU diperbolehkan memperpanjang waktu rekapitulasi sesuai dengan aturan karena situasinya di luar kendali. Meskipun terjadi kegaduhan dan protes dari saksi partai politik, rekapitulasi penghitungan suara tetap berlanjut dan finalisasi data hasil rekapitulasi dilakukan.

Beberapa kecamatan yang perlu dilakukan penyandingan data dengan benar karena adanya protes dari saksi parpol, antara lain Kecamatan Kaliwates, Silo, Sumberbaru, dan Patrang.

Bawaslu Kabupaten Jember merekomendasikan untuk melakukan hitung ulang di satu TPS saat rekapitulasi. Sebanyak 15 kecamatan di Jember telah selesai rekapitulasi penghitungan suara.

Artikel ini ditulis oleh Zumrotun Solichah dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Akses lebih lengkap di ANTARA 2024.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru