Lembaga Survei PatraData telah merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas calon presiden dan wakil presiden serta partai politik. Hasil survei menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran memiliki elektabilitas tertinggi, sebesar 43,9 persen. Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki elektabilitas sebesar 26,9 persen, sedangkan pasangan Anies-Muhaimin memiliki elektabilitas sebesar 18,1 persen. Sebanyak 11,1 persen responden memilih tidak tahu/tidak jawab.
Elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden ini hampir sejalan dengan elektabilitas calon presiden. Prabowo Subianto memimpin dengan angka 42,4 persen, diikuti oleh Ganjar Pranowo dengan 26,6 persen, dan Anies Baswedan dengan 19 persen.
Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdampak pada elektabilitas masing-masing pasangan. Elektabilitas Prabowo-Ganjar naik dari 33,9 persen pada awal Oktober menjadi 43,9 persen pada akhir Oktober setelah mendaftar ke KPU, atau naik sebesar 10 persen. Sementara itu, elektabilitas Ganjar-Mahfud turun dari 30,1 persen menjadi 26,9 persen setelah pendaftaran ke KPU. Elektabilitas Anies-Muhaimin naik 0,5 persen dari 17,6 persen menjadi 18,1 persen pada akhir Oktober.
Survei nasional PatraData dilakukan pada 25-30 Oktober 2023, melibatkan 1.220 responden melalui wawancara telepon. Survei ini memiliki margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel survei tersebar di seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional.
Sementara itu, elektabilitas partai politik masih didominasi oleh PDI Perjuangan dengan angka 20,8 persen. Ada 8 partai politik lainnya yang mencatatkan elektabilitas di atas ambang batas parlemen sebesar 4 persen, seperti Partai Gerindra (18,9 persen), Golkar (6,6 persen), PKB (6,5 persen), PKS (6,2 persen), Nasdem (4,7 persen), PAN (4,5 persen), Demokrat (4,4 persen), dan PSI (4,2 persen). Sementara itu, 9 partai lainnya memiliki elektabilitas di bawah 4 persen dan terancam tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Survei ini memberikan gambaran mengenai dukungan elektoral terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden serta partai politik dalam pemilihan umum mendatang.