Monday, October 28, 2024

Diduga Hamili Selingkuhan, Bripka A Oknum Polisi di Lamongan Ditahan Propam

Share

Jumat, 23 Februari 2024 – 05:18 WIB

Lamongan – Seorang anggota Kepolisian Resor Lamongan berinisial A harus berurusan dengan divisi profesi dan pengamanan (propam). Oknum dengan pangkat brigadir kepala atau bripka itu diduga menghamili selingkugannya hingga melahirkan seorang bayi.

Dari informasi yang diperoleh, Bripka A berdinas di lingkungan Polres Lamongan. Status A juga diketahui sudah memiliki istri dan anak. Adapun selingkuhannya adalah wanita dengan inisial LM (27), warga Lamongan, Jawa Timur. Dari hasil hubungan terlarang itu, LM hamil dan sudah melahirkan bayi laki-laki.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan Inspektur Polisi Dua Andi Nur Cahya membenarkan saat dikonfirmasi soal kasus perselingkuhan antara Bripka A dan LM itu. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. “Jangan dulu [berkomentar], Mas,” kata Andi, Kamis, 22 Februari 2024.

Adapun A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia sudah ditangani Propam Polres Lamongan. Status A juga ditahan di penempatan khusus (patsus) sejak dua pekan lalu untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Oknum tersebut bakal menjalani patsus selama 30 hari ke depan.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru