Beberapa peristiwa politik telah dilaporkan oleh kantor berita ANTARA pada hari Selasa (13/2). Berikut adalah beberapa berita pilihan yang masih menarik untuk dibaca pagi ini.
1. Jokowi Terbitkan Perpres Baru untuk Kenaikan Tunjangan Pegawai Setjen Bawaslu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayarkan per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan, mulai dari Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17. Baca selengkapnya di sini.
2. Polri Benarkan Menerima Laporan Polisi Terhadap Connie Rahakundini
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan polisi terhadap Connie Rahakundini yang diterima SPKT Bareskrim Polri. Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan pelapor Rosan Perkasa Roeslani.
3. Jokowi Teken Keppres untuk Pemberhentian Khofifah dan Pengangkatan PJ Gubernur Jatim
Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (PJ) gubernur.
4. KPU: Wilayah 3T Menjadi Fokus Distribusi Logistik Pemilu 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengatakan pemenuhan logistik di wilayah terpencil, terdalam, dan terluar (3T) menjadi fokus utama pendistribusian logistik Pemilu 2024.
5. Bawaslu Telusuri Pembakaran Logistik Pemilu di Kabupaten Paniai
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri/mengusut pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024