Tuesday, November 19, 2024

KPUD Jabar musnahkan 2.054 surat suara rusak dan berlebih

Share

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat memusnahkan 2.054 surat suara di Gudang Bulog, Cimahi, Selasa (13/2). Tidak hanya yang rusak, surat suara berlebih juga dimusnahkan karena melebihi aturan dua persen surat suara cadangan. Ketua KPUD Jabar Ummi Wahyuni pastikan surat suara yang rusak bukan karena sudah tercoblos. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Farah Khadija)

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru