Monday, October 28, 2024

Perkosa Anak Tiri, Pria Tua di Surabaya Ditahan Polisi

Share

Surabaya – Seorang pria lanjut usia dengan inisial M (61 tahun) telah ditahan oleh penyidik Polres Kota Besar Surabaya, Jawa Timur. Ia ditahan karena dituduh memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa perbuatan bejat tersangka terhadap korban telah terjadi sejak pertengahan tahun 2023. Korban telah dirudapaksa oleh tersangka beberapa kali, yang puncaknya terjadi beberapa hari yang lalu ketika tersangka memasuki kamar korban dan mematikan lampu tidur sebelum memperkosanya secara paksa. Korban berhasil menceritakan pengalaman mengerikan tersebut kepada ibunya, dan keluarga pun mengamankan tersangka sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian. Setelah menjalani pemeriksaan, M kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan Pasal 81 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru