Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiadi menyebutkan para calon legislatif (caleg) dapat menggunakan kendaraan listrik sebagai bahan kampanye untuk memastikan tercapainya penggunaan motor listrik. “Mereka mungkin tertarik membawa sepeda motor listrik ke dapil-dapil untuk kampanye Anggota DPR sebagai gimmick. Selama Pemilu, diharapkan sepeda motor listrik diangkat sebagai gimmick ke daerah-daerah,” kata Budi Setiadi setelah Sosialisasi dan Konferensi Pers Inabuyer EV Expo 2023 di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta pada Jumat (27/10/2023).
Budi mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di daerah, belum menyadari bahwa pemerintah telah memiliki program subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik. Pemerintah bahkan telah memperluas cakupan pembelian motor listrik dari sebelumnya terbatas pada empat kategori masyarakat menjadi seluruh masyarakat dengan menggunakan KTP.
Melalui kampanye politik tersebut dan dengan didukung peningkatan regulasi yang mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik, Aismoli optimis bahwa jumlah realisasi motor listrik subsidi yang per September 2023 baru mencapai 8.000 unit dapat meningkat menjadi setidaknya 10.000 unit. “Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang bantuan subsidi sebesar Rp7 juta ini. Jika mereka mengetahuinya lebih banyak, kami dari industri siap menyediakan motor listrik tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi berharap bahwa pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat memastikan bahwa pelaku UMKM dan perusahaan kecil tidak hanya dapat membeli motor listrik subsidi secara individu, tetapi juga melalui entitas perusahaan. Begitu pula dengan konversi motor listrik, seharusnya dapat dibuka lebih luas untuk mengurangi penggunaan BBM subsidi.
Budi juga mengemukakan bahwa subsidi tersebut bukan hanya diberikan kepada mereka yang tidak mampu membeli, tetapi juga untuk mempercepat penggunaan agar subsidi BBM dapat berkurang, polusi dapat berkurang, dan bersama-sama dengan beberapa negara lain dapat mengurangi polusi udara yang menjadi isu global.
Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat. Pada 2018, hanya ada 9 Agen Pemegang Merek (APM), tetapi pada 2023 sudah ada 52 perusahaan yang telah mengajukan Sertifikat Uji Tipe(SUT) dan 48 pabrik yang telah mengajukan Izin Usaha Industri (IUI) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). “Dari data tersebut, terjadi peningkatan secara kuantitas. Bahkan kepemilikan sepeda motor listrik telah mencapai 70 ribu unit. Pertumbuhan kendaraan listrik sejak 2018 hingga 2023 didukung oleh percepatan pemerintah dalam mengembangkan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres), Inpres (Instruksi Presiden), hingga Peraturan Pemerintah dan Menteri,” tambah Budi.
Sumber: Antara