Sunday, September 21, 2025

KPU Dipadati Massa Pendukung Prabowo-Gibran dari Berbagai Organisasi

Share

- Advertisement -

Ratusan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi area sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2023) pagi. Mereka berkumpul untuk menyambut kedatangan Prabowo-Gibran yang akan didaftarkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.

Pendukung tersebut berasal dari berbagai kelompok, seperti kader partai politik pendukung Prabowo, anggota Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Rosario de Marshall alias Hercules, dan relawan Pro-Jokowi (Projo).

Para pendukung tersebut membawa spanduk yang mengekspresikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Aktivitas ini menyebabkan penutupan ruas Jalan Imam Bonjol, baik dari arah Bundaran HI maupun arah Taman Suropati. Ratusan aparat kepolisian juga berjaga di sekitar lokasi.

Di dalam halaman KPU, terlihat beberapa elite partai politik pendukung Prabowo-Gibran yang sudah menunggu, termasuk pejabat dari Partai Golkar dan Demokrat.

Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB, namun mereka datang terlambat karena mereka masih menggelar acara deklarasi di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh sembilan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Namun, hanya tujuh partai politik yang memenuhi syarat untuk menjadi partai pengusung karena mereka telah mengikuti Pemilu 2019.

Partai pengusung Prabowo-Gibran adalah Partai Gerindra dengan 13,6 persen kursi DPR, Partai Golkar dengan 14,8 persen kursi, Partai PAN dengan 7,7 persen kursi, dan Partai Demokrat dengan 9,4 persen kursi di parlemen. Gabungan empat partai tersebut memiliki total 45,5 kursi, melebihi syarat batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.

Selain itu, Prabowo-Gibran juga didukung oleh PBB, Partai Garuda, dan PSI. Meskipun ketiga partai tersebut tidak memiliki kursi di parlemen, mereka memiliki hasil suara pemilu sebelumnya yang bisa dijadikan landasan untuk mengusung capres-cawapres.

PBB meraih 0,79 persen suara pada Pemilu 2019, Garuda mendapat 0,5 persen suara, dan PSI memiliki 1,89 persen suara. Jika dijumlahkan dengan hasil suara empat partai pengusung Prabowo di parlemen, gabungan tujuh partai politik tersebut memiliki 42,67 persen suara dari hasil Pemilu 2019.

Jumlah tersebut juga telah melebihi ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden berdasarkan hasil suara, yaitu 25 persen suara dari pemilu sebelumnya.

Baca Lainnya

Berita Terbaru