Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Wali Kota Prabumulih, Arlan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencopotan Roni Ardiansyah sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1. Hal ini terkait dengan insiden di mana anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah ditegur oleh Roni. Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Arlan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Arlan telah menyanggah kabar mengenai pencopotan atau pemutasian Roni Ardiansyah. Melalui akun media sosialnya, Arlan membantah tudingan tersebut dan meminta maaf atas polemik yang timbul. Dia juga menegaskan bahwa pernyataan Roni tentang alasan pemutasian adalah hoaks. Arlan juga membantah telah memutasikan Roni dan mengklaim bahwa teguran yang dilakukan terhadap Roni tidak terkait dengan anaknya, melainkan dengan masalah yang melibatkan siswa lain.
Dalam rekaman video pernyataannya, Arlan didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Prabumulih, seperti Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada Roni dan masyarakat Kota Prabumulih dalam video yang diunggah di akun Instagramnya. Arlan juga menegaskan bahwa berita mengenai pemutasian Roni adalah hoaks, dan bahwa Roni tidak dipindahkan ke sekolah lain. Ia menyoroti pentingnya memahami fakta sebelum menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.