Pada Sabtu, 13 September 2025, jajaran Kepolisian Resor Konawe Selatan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang anak berusia lima tahun. Jenazah anak tersebut ditemukan di dalam sebuah karung di Desa Tolu Wonua, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kepala Polres Konawe Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febry Sam menyatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut telah dilakukan berkat kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal dan Unit K9 Kepolisian Daerah Sultra. Hasil pelacakan anjing K9 mengarah kepada seorang warga dengan inisial A yang akhirnya diamankan ke polres.
Motif awal pelaku yang berinisial A itu, ternyata terkait dengan tindak pelecehan seksual yang dialami korban berusia lima tahun. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku turut menyita sejumlah barang bukti seperti bantal selimut, sarung, sendal korban, koper, dan celana korban. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah antisipasi seperti pengamanan di rumah pelaku telah diambil oleh Polres Konawe Selatan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, kasus penemuan jenazah anak berusia lima tahun dalam karung telah diselidiki oleh Polres Konawe Selatan. Tim identifikasi dari Satuan Reskrim juga telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Koordinasi dengan Ditreskrimum dan Resmob Polda Sultra juga telah dilakukan untuk memberikan dukungan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban berinisial NNA itu. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara kepolisian dan berbagai unit terkait terbukti menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.