Pada Kamis, 28 Agustus 2025, sebuah peristiwa pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Brantas, Kelurahan Mintaregen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Rabu, 27 Agustus 2025. Korban bernama Sumiati alias Okta (25), seorang warga Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan rumah kos tempat tinggalnya. Dari informasi di lokasi kejadian, korban tewas akibat tusukan pisau di bagian leher dan dada. Diduga, korban berusaha meminta pertolongan warga sebelum akhirnya terkapar di depan rumah kosnya.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku, berinisial TS, seorang warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, yang ditemukan di dalam rumah kos korban. Selain itu, sebilah pisau dapur yang diduga dipakai oleh TS untuk melakukan perbuatan tersebut juga berhasil diamankan oleh polisi. Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku yang berjenis kelamin laki-laki telah diamankan. Jenazah korban saat ini berada di RSUD Kardinah Kota Tegal untuk dilakukan autopsi, sementara penyidikan dan pengumpulan keterangan terus dilakukan untuk mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Seluruh proses autopsi dan penyelidikan dilakukan dengan teliti oleh tim Dokkes Polda Jateng untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.