Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk narapidana kasus korupsi yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto sedang dalam tahap pembicaraan dengan kementerian terkait lainnya. Agus menyatakan perlunya pembahasan lintas kementerian untuk merancang pembangunan tersebut karena melibatkan banyak hal. Beberapa kementerian seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terlibat dalam diskusi. Menurut Agus, Kemenhub akan membangun dermaga, sementara Kementerian PU akan bertanggung jawab atas fasilitas pendukung dan perumahan pegawai, dan Kemenkes akan membangun fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
Agus menyatakan bahwa pembangunan lapas khusus koruptor ini memerlukan waktu lebih dari satu tahun. Namun, kemungkinan tahun ini anggaran untuk studi kelayakan akan diajukan. Pada tahun 2026, diharapkan Kemenkeu akan mengalokasikan anggaran kepada kementerian terkait untuk memulai pembangunan secara bertahap. Total alokasi anggaran untuk pembangunan lapas koruptor ini mencapai Rp4 triliun. Prabowo sebelumnya menyatakan keinginannya untuk membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil dengan keamanan ketat. Dia juga menyebutkan tiga lokasi potensial di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan. Tujuan dari pembangunan penjara tersebut adalah agar para narapidana koruptor tidak dapat kabur, dengan rencana pembuatan penjara yang kokoh dan dilocokkan di tempat terpencil, seperti pulau.