Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, memberikan tanggapannya setelah warganya di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, ditembak oleh polisi Perbatasan Timor Leste (UPF) karena melakukan aksi protes. Menurutnya, Timor Leste melanggar kesepakatan dengan melakukan pemasangan patok di daerah yang masih dalam konflik atau status quo.
Kejadian tersebut berawal saat pihak Timor Leste meminta izin untuk pemasangan patok perbatasan pada Minggu (24/8). Warga setempat menentang pemasangan patok di patok 36 dekat Desa Inbate yang berbatasan langsung dengan distrik Oecusse. Penentangan dilakukan karena wilayah tersebut masih dalam status quo atau persengketaan antara kedua negara.
Ketegangan muncul setelah UPF Timor Leste memasang patok tersebut tanpa memperhatikan larangan dari warga setempat. Hal ini membuat situasi memanas dan terjadi tembakan peringatan yang mengenai seorang warga Desa Inbate bernama Paulus Oki. Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.
Meskipun demikian, Kapolres TTU menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian sudah kondusif. Warga yang terlibat dalam keributan telah dibawa ke Mapolsek Miomafo Timur untuk dimintai keterangan. Penyebab keributan dan penembakan tersebut diduga akibat tindakan dari Aparat Timor Leste yang ingin membangun pilar batas negara yang diduga masuk ke wilayah Republik Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penembakan dilakukan oleh tujuh orang dari pihak UPF Timor Leste. Kini korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan situasi di lokasi kejadian telah berangsur kondusif. Semua pihak terkait sedang dilibatkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.