Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana telah melakukan pengambilan sampel DNA terkait status anak dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Pengambilan sampel DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8) dan akan dicocokkan untuk membuktikan hubungan biologis antara RK dan anak Lisa. RK berharap hasil tes DNA ini dapat memberikan jawaban atas polemik yang ada terkait status anak tersebut.
RK menyatakan bahwa kehadirannya di Bareskrim Polri adalah bagian dari kewajibannya terhadap proses hukum. Ia mengklaim telah meminta agar tes DNA segera dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus. Kuasa hukum RK, Muslim Jaya, menegaskan bahwa klienya akan menerima hasil tes DNA dengan tanggung jawab yang penuh.
Di sisi lain, selebgram Lisa Mariana juga berharap tes DNA di Bareskrim Polri dapat memberikan penjelasan mengenai orang tua kandung dari anaknya. Pengacara Lisa, John Boy Nababan, meminta agar proses tes DNA dilakukan secara profesional tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Seluruh proses pengambilan sampel DNA dianggap transparan dan melibatkan semua pihak terkait.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Semua pihak menunggu hasil tes DNA yang diperkirakan membutuhkan waktu minimal 10 hari dengan harapan Polisi akan menangani masalah tersebut secara profesional. Demikianlah perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.