Pada tanggal 17 Juni 2025, berita baru terungkap tentang kasus pembunuhan seorang wanita yang berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, RK dibunuh oleh suaminya sendiri, Jefri Nofrian (36). Menurut polisi, setelah membunuh istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri kepada tetangga sambil menggendong anak balitanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku sedang menggendong anaknya ketika menyerahkan diri. Tindakan pelaku ini mengejutkan banyak pihak, karena setelah aksinya, pelaku merasa tidak bersalah. Pengakuan pelaku menyatakan bahwa dia merasa puas setelah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok lehernya. Pengakuan ini dilaporkan oleh saksi ke polisi.
Korban, RK (25), ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Rusa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Polisi mendapatkan laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban sebelum insiden tersebut terjadi. Pelaku, Jefri, telah ditangkap namun masih menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.