Pada tanggal 21 Mei 2025, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Kesehatan Bilateral dengan Kuba. Penandatanganan ini dilakukan selama pertemuan World Health Assembly (WHA) ke-78 di Jenewa. Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kesehatan Masyarakat Kuba, José Angel Portal Miranda, adalah yang melakukan penandatanganan MoU antara kedua negara.
Bidang kerja sama yang telah disepakati antara Indonesia dan Kuba mencakup berbagai hal, mulai dari pelayanan kesehatan hingga teknologi kesehatan. Termasuk di dalamnya adalah perawatan primer dan sekunder, kesehatan dan gizi ibu dan anak, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan, serta bidang kerja sama lainnya yang disetujui bersama secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Selain itu, dalam pertemuan bilateral antara Menteri Kesehatan Indonesia dan Menteri Kesehatan Masyarakat Kuba, berbagai hal dibahas termasuk pembaharuan MoU RI-Kuba di bidang kesehatan. Selain itu, dilakukan pula penelitian dan pengobatan bersama terutama pada kanker/tumor pada anak, pemberian beasiswa kedokteran bagi mahasiswa Indonesia di Kuba, serta dukungan terhadap inisiatif kerja sama rumah sakit saudara antara RSAB Harapan Kita dan Rumah Sakit Juan Marquez di Kuba.
Diharapkan dengan pembentukan MoU ini akan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kuba, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan kedua negara. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan akses pasar produk farmasi dan peralatan medis Indonesia ke Kuba dan negara Amerika Selatan lainnya.
Informasi ini disampaikan melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]
Aji Muhawarman, ST, MKM (Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik)