Sunday, September 21, 2025

Kisah Asmara Terlarang: Duda di Mojokerto Dituduh Kencani Istri Orang

Share

- Advertisement -

Seorang pria berinisial HI telah ditangkap oleh polisi karena diduga memeras suami dari kekasihnya. Laki-laki berusia 33 tahun tersebut sering kali berkencan dengan istri orang yang berinisial AW dan bahkan memeras suami AW dengan ancaman untuk menyebarkan video mesum mereka di media sosial. Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Mojokerto, Inspektur Polisi Dua Edy Santoso menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika HI dan AW bertemu di sebuah warung rujak di Desa Jiyu, Kutorejo, pada Februari 2025. Keduanya berkenalan dan saling tukar nomor WhatsApp, menjalin hubungan terlarang, dan melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Namun, ketika AW memutuskan untuk kembali kepada suaminya pada Maret 2025, HI sakit hati dan berniat untuk mengambil uang yang pernah diberikan ke AW. Polisi berhasil menangkap HI setelah korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Mojokerto. Kini, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Mojokerto dengan barang bukti berupa uang tunai dan ponsel tersangka. Edy menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dalam menjalankan aksinya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru