Sunday, September 21, 2025

Kisah Pasangan Remaja Curhat Curi Motor di Deliserdang

Share

- Advertisement -

Dua remaja di Deliserdang melakukan pencurian sepeda motor tanpa niat menjualnya, melainkan hanya untuk keperluan jalan-jalan. Pasangan remaja berusia 15 tahun tersebut, SS (laki-laki) dan DR (perempuan), nekat mencuri sepeda motor di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu, 10 Mei 2025. Kedua remaja ini terungkap bahwa mereka nekat mencuri demi mendapatkan motor sendiri untuk jalan-jalan bersama setelah melakukan pemeriksaan polisi. Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, menjelaskan bahwa kasus pencurian terungkap setelah adanya laporan dari Saria Siahaan (53) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di rumahnya. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah diinterogasi, kedua remaja mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polsek Pagar Merbau. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru