Sunday, September 21, 2025

Bangun Kesuksesan dengan Prinsip Prudent: Panduan SEO Terbaik

Share

- Advertisement -

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan berlandaskan prinsip prudent. Dalam hal ini, Budi Arie menekankan pentingnya operasional Kopdes dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan segala aspek untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul. Lebih lanjut, Koperasi Desa merupakan lembaga usaha yang dimiliki oleh desa dengan keuntungan yang akan dibagikan kepada anggota desa sendiri. Kopdes juga diharapkan berperan penting dalam mendistribusikan bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah. Menteri menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk dalam distribusi bantuan sosial, gas LPG, dan beras. Pembentukan Kopdes sendiri merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes guna meningkatkan kemandirian perekonomian desa, dengan rencana peluncuran resmi pada 28 Oktober 2025. Harapannya, Kopdes dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian masyarakat desa.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru