Sunday, September 21, 2025

Polisi Periksa Psikologi Pedagang Asongan Terduga Perkosa Gadis Berkebutuhan Khusus

Share

- Advertisement -

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pedagang asongan berinisial UJ terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bernama TF di sebuah penginapan di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga sedang memeriksa psikologi pelaku UJ dan mengembangkan dugaan adanya korban lain. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menyatakan bahwa pelaku UJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi sedang mendalami motif pelaku serta apakah pelaku tersebut pedofil atau tidak.

Korban TF masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan tengah menjalani terapi psikologi di Unit Perlindungan anak P2TP2A. Kasus ini dilaporkan oleh Yayasan Kreasi Center yang menangani disabilitas bersama kuasa hukum. Kronologi kejadian dimulai saat pelaku UJ membujuk korban T untuk jalan-jalan dan membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Tamansari. Di sana, pelaku memperkosa korban dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan proses hukum sedang berjalan. Kuasa hukum Rizky memberikan apresiasi kepada Unit PPA Polres Bogor atas penanganan kasus yang cepat dan profesional. Semoga proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru