Sunday, September 21, 2025

Kemenkes: Kebijakan Kesehatan Haji Ramah Lansia & Disabilitas 1446H

Share

- Advertisement -

Profil kesehatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2023–2024 didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun, yakni sebesar 44% pada tahun 2023 dan 37% pada tahun 2024, menurut data Kementerian Kesehatan. Mayoritas jemaah haji tahun 2024 memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) mencapai 73%. Data tersebut mengungkap bahwa sebagian besar jemaah haji Indonesia memiliki penyakit penyerta, dengan pneumonia dan serangan jantung sebagai risiko kesehatan utama di Arab Saudi. Data tersebut diungkapkan oleh Liliek Marhaendro Susilo, Kepala Pusat Kesehatan Haji, dalam acara Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M.

Selain itu, tingginya angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan kewaspadaan terhadap pneumonia juga terungkap dalam data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024, khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid. Data terakhir menunjukkan bahwa 461 jemaah meninggal di tahun 2024, dengan penyakit jantung sebagai penyebab kematian tertinggi (37,9%), dimana sebagian besar jemaah yang meninggal adalah berusia 60 tahun ke atas.

Dalam rangka tema Haji 1446H/2025M, yaitu “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”, Kementerian Kesehatan mengusulkan empat kebijakan strategis. Pertama, penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji melalui berbagai program, termasuk skrining kesehatan dan pembinaan kesehatan terintegrasi. Kedua, penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji berdasarkan standar tertentu. Ketiga, pengembangan Siskohatkes untuk mengidentifikasi riwayat kesehatan jemaah haji dan terakhir, peningkatan pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan RI menyampaikan informasi ini melalui Biro Komunikasi dan Informasi Publik. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected].

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru