Pada periode 7 sampai 21 Maret 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengungkap sebanyak 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), dengan total tersangka mencapai 448 orang. Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerjasama antara Polda Metro Jaya dan satuan reserse kriminal Polres jajaran dalam mengungkap berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan, pencurian biasa, hingga aksi premanisme. Salah satu modus yang marak jelang Lebaran adalah aksi premanisme berkedok minta Tunjangan Hari Raya (THR), dengan pelaku yang mengaku dari ormas. Selama operasi, telah diungkap sebanyak tujuh kasus premanisme dengan berkedok ormas. Bahkan, perempuan juga menjadi korban dalam berbagai modus operandi kejahatan yang diungkap dalam operasi ini.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya