Sunday, September 21, 2025

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap, Ganja 34 Kg Disita

Share

- Advertisement -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jenis ganja lintas Provinsi Jakarta-Sumatra Utara. Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu dan kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu dari tersangka yang ditangkap di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Penangkapan bermula dari informasi pengiriman ganja dari Medan ke Jakarta dan setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan jumlah ganja yang disimpan di berbagai lokasi. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 34 Kg ganja dan 6,98 gram sabu. Selain itu, pihak berwenang juga berhasil mengidentifikasi tempat penyimpanan lain di daerah yang sama.Ini adalah langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru