Sunday, September 21, 2025

Kedatangan Prabowo dan Airlangga di Istana Merdeka Setelah Gibran Menjadi Cawapres

Share

- Advertisement -

Calon presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengunjungi Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/10/2023) sore WIB. Kunjungan ini dilakukan setelah Partai Golkar mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo.

Prabowo tiba lebih dulu di Istana, mengenakan kemeja putih dan celana coklat. Tak diketahui pasti kapan Prabowo tiba, namun ia terlihat meninggalkan Istana Merdeka sekitar pukul 16.25 WIB menggunakan mobil pribadi Toyota Alphard B 108 PSD melalui pintu Bali. Mobil Prabowo kemudian melaju ke Jalan Merdeka Utara.

Lima menit kemudian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tiba di Pintu Bali Istana Merdeka. Airlangga yang mengenakan batik cokelat turun dari mobil Toyota Alphard hitam B 1441 ZF dan memasuki pintu istana. Airlangga tiba beberapa saat setelah Prabowo meninggalkan Istana.

Sebelumnya, Partai Golkar telah mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diadakan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada siang hari. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah secara nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya. Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: Garuda News 24

Baca Lainnya

Berita Terbaru