Kamis, 19 September 2024 – 19:46 WIB
Jakarta, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan tidak ada anak dari ketua umum partai politik yang diduga terlibat dalam kasus perundungan atau bullying terhadap RE (16) sebagai siswa SMA Binus School, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Kami sudah memeriksa Kartu Keluarga. Tidak ada hubungan dengan berita tersebut,” ujar AKBP Gogo Galesung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.
Gogo menyampaikan bahwa kasus dugaan perundungan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Beberapa saksi juga sudah menjalani proses pemeriksaan.
Dia memastikan berdasarkan hasil visum, RE mengalami luka lebam. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap RE. “Hasil visum terlapor menunjukkan adanya luka lebam seluas 3 cm, dan benjol,” kata dia.
Sebelumnya, siswa berinisial RE (16) diduga menjadi korban perundungan di sekolah swasta elit Jakarta Selatan. Para pelaku perundungan tersebut dikabarkan merupakan anak dari ketua umum partai politik.
“Para siswa ini langsung menyatakan bahwa orangtua mereka adalah ketua partai, adalah pejabat. Ini bukanlah omong kosong dari korban,” kata kuasa hukum korban perundungan, Agustinus Nahak, pada Jumat, 13 September 2024.
Agustinus menyatakan bahwa kliennya diduga mengalami penganiayaan dan pelecehan. Penganiayaan terjadi karena korban enggan memenuhi permintaan dari para terduga pelaku.
“Ketika mereka memperkenalkan diri sebagai anak orang penting, anak korban diminta untuk melayani mereka. Karena dia menolak, kejadian ini pun terjadi,” ungkap dia.