Uni Eropa (UE) sedang menyiapkan usulan pembatasan akses layanan digital bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Rencana tersebut mencakup media sosial, platform berbagi video, chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI), serta permainan daring.
Usulan ini menjadi bagian dari EU Kids Act, kerangka yang disiapkan UE untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Berdasarkan laporan Reuters pada 14 September, kebijakan itu diperkirakan diumumkan pada 17 September oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bersama Komisioner UE untuk Teknologi Henna Virkkunen.
Akses layanan dibagi berdasarkan usia
Rencana tersebut belum disebut sebagai aturan yang telah berlaku. UE masih akan mengajukannya sebagai kebijakan baru dengan pendekatan berbasis kelompok usia. Akses anak terhadap layanan online nantinya akan diatur sesuai kategori umur, sementara perusahaan teknologi diwajibkan memenuhi ketentuan yang berbeda bergantung pada jenis layanan dan usia penggunanya.
Dengan skema itu, kewajiban penyedia media sosial, platform video, chatbot AI, dan permainan daring tidak akan sepenuhnya sama. Perusahaan akan menghadapi aturan yang disesuaikan dengan risiko layanan serta kelompok usia yang menggunakannya. Mereka juga akan dikenai biaya untuk mendukung pemantauan dan penegakan peraturan.
Detail mengenai bentuk pembatasan untuk masing-masing layanan belum dijelaskan dalam informasi tersebut. Namun, ambang usia 15 tahun menjadi bagian utama dari proposal yang tengah dipersiapkan UE. Jika diumumkan sesuai rencana, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah paling luas yang pernah disiapkan UE untuk membatasi akses anak terhadap berbagai layanan digital secara bersamaan.
Fokus pada perlindungan dari penyalahgunaan
Von der Leyen disebut kemungkinan menyampaikan sebagian isi rencana tersebut sehari sebelum pengumuman resmi, melalui pidatonya mengenai keadaan Uni Eropa. Dalam dokumen yang dikutip, UE menekankan perlunya pendekatan yang tetap memungkinkan anak memperoleh manfaat dari teknologi digital, tetapi sekaligus melindungi mereka dari penyalahgunaan dan eksploitasi.
“Aliansi ini membutuhkan pendekatan yang membantu anak di bawah umur mendapatkan manfaat dari potensi besar layanan digital sekaligus melindungi mereka dari risiko penyalahgunaan dan eksploitasi,” demikian bunyi dokumen tersebut.
Dokumen itu juga memuat seruan agar perusahaan teknologi tidak menjadikan anak-anak sebagai sasaran akses yang mudah. “Kita perlu membatasi kemampuan perusahaan teknologi untuk mengakses anak-anak, bukan sebaliknya,” demikian pernyataan yang tercantum di dalamnya.
Pengumuman pada 17 September akan menjadi tahap penting untuk mengetahui cakupan dan mekanisme EU Kids Act, termasuk bagaimana pembagian usia diterapkan, kewajiban tiap jenis layanan, serta cara pemantauan dan penegakannya.

