Zulfikar Hamonangan Soroti Masalah Cicilan KDKMP Tanpa Modal Usaha
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Julianto di Jakarta, Anggota Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan mengungkapkan permasalahan yang dihadapi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, sebagian KDKMP mulai membayar cicilan dari Dana Desa tanpa perolehan modal usaha dan tanpa menjalankan kegiatan operasional.
Status KDKMP dan Masalah Modal Usaha
Berdasarkan data yang diterima Zulfikar, sekitar 350 Koperasi Merah Putih telah terbentuk atau beroperasi. Namun, hampir separuh dari jumlah tersebut masih belum menerima permodalan usaha. Hal ini menimbulkan dilema, di mana KDKMP telah masuk dalam pembayaran cicilan namun usahanya belum berjalan.
Menurut Zulfikar, kurangnya permodalan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain koperasi belum melakukan survei ulang dan belum terdaftar secara online untuk mendapatkan dukungan permodalan. Situasi ini menjadi masalah karena mereka harus membayar cicilan tanpa memiliki usaha yang berjalan.
Perlunya Penyelesaian dan Keterlibatan Generasi Muda
Zulfikar menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan ini dan meminta Kementerian Koperasi agar mengalokasikan anggaran pelatihan khusus untuk generasi muda, termasuk Generasi Z. Ia menyatakan bahwa minat generasi muda terhadap koperasi masih rendah karena kurangnya pemahaman akan prospek ekonomi yang ditawarkan.
Selain itu, Zulfikar juga mendorong agar KDKMP tidak hanya menjadi pengecer barang dari perusahaan besar atau BUMN pangan, melainkan harus menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa. Koperasi seharusnya membeli hasil produksi masyarakat dan kemudian menyalurkannya ke Perum Bulog untuk menjaga keseimbangan sistem.
Dengan demikian, Zulfikar berharap agar KDKMP dapat berperan lebih aktif dalam perekonomian desa serta mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

