Sunday, September 13, 2026

Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Mempermudah Penerbitan Akta Kelahiran Baby

Share

- Advertisement -

Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi

Jakarta, CNN Indonesia — Bayi yang baru lahir di rumah sakit atau puskesmas kini bisa langsung memiliki akta kelahiran tanpa orang tua harus mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data kelahiran dari fasilitas kesehatan dapat langsung terhubung ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk diproses menjadi dokumen kependudukan. Terobosan ini terwujud lewat integrasi platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan SIAK Terpusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses Penerbitan Akta Kelahiran yang Cepat dan Otomatis

Acara peluncuran integrasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Integrasi data kelahiran ini melibatkan banyak pihak dari lintas kementerian dan lembaga untuk mempermudah proses administrasi kependudukan.

Menurut Tito Karnavian, data dari SATUSEHAT yang terhubung dengan sistem penerbitan akta kelahiran Dukcapil dapat memungkinkan terbitnya akta kelahiran secara otomatis dan cepat. Akta kelahiran dapat langsung diterbitkan pada hari yang sama dengan kelahiran bayi. Data Dukcapil terus diperbarui mengikuti dinamika penduduk, mencakup informasi kelahiran, kematian, pindah, dan perubahan status kependudukan lainnya.

Integrasi Data untuk Penerbitan Dokumen Kependudukan

Proses penerbitan akta kelahiran secara real time melalui integrasi platform SATUSEHAT dan SIAK Terpusat melibatkan beberapa tahapan. Data kelahiran bayi dicatat melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) setelah bayi lahir, kemudian divalidasi melalui SATUSEHAT Kemenkes RI sebelum terintegrasi dengan SIAK Dukcapil untuk penerbitan akta kelahiran. Dokumen akta kelahiran kemudian dapat dikirimkan melalui email, WhatsApp, atau diambil langsung di fasilitas kesehatan.

Integrasi SATUSEHAT dan SIAK Terpusat juga memungkinkan perubahan data Kartu Keluarga dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat diproses secara terintegrasi, asalkan nama anak sudah ditentukan. Prinsip ini menjadi dasar penyederhanaan layanan publik yang ditekankan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Dengan terobosan ini, integritas data administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi. Penyerahan akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA kepada keluarga Ananda Bara Mahendra menjadi contoh nyata dari layanan yang telah terintegrasi ini.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru