Saturday, August 8, 2026

Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online: Fakta Terbaru

Share

- Advertisement -

Kemensos Melakukan Penangguhan Bantuan Sosial kepada 1,49 Juta Penerima Program Sembako

Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), lebih dari 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako telah terindikasi melakukan transaksi judi online. Data ini didapat dari pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemensos telah menangguhkan penyaluran bantuan sementara untuk melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

Jumlah Penerima Manfaat Terindikasi Meningkat

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa jumlah KPM yang terindikasi melakukan judi online ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan data tahun sebelumnya. Pada 2025, hampir 600 ribu KPM tercatat terlibat dalam transaksi judi online.

Dari total 1,49 juta KPM yang terindikasi, sebanyak 794.475 di antaranya juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos saat ini sedang melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut.

Langkah Verifikasi dan Edukasi

Hasil verifikasi yang sedang dilakukan diharapkan dapat selesai dalam waktu seminggu ke depan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada penerima yang benar-benar membutuhkannya.

Selain itu, Kemensos juga melakukan pendalaman bersama dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima manfaat tidak menyalahgunakan bantuan sosial yang diterimanya.

Tidak hanya melakukan verifikasi, Kemensos juga terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Tujuannya adalah agar bantuan sosial yang diterima digunakan dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru