Penyalahgunaan kekuasaan atas bocah di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat
Jakarta, CNN Indonesia — Kabar mengenai bocah berusia enam tahun, MWP, yang menjadi korban bullying dengan cara disetrum di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, kini tengah mengemuka dengan dugaan baru. Sang bocah diduga juga menjadi korban pemalakan.
Dugaan Pemalakan dan Aksi Kekerasan
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Andi Nursatanggi, keluarga menerima informasi adanya dugaan pemalakan yang melatarbelakangi aksi kekerasan yang dialami oleh MWP. Dugaan ini muncul karena sang korban dimintai uang jajan oleh temannya. Ketika uang jajan tersebut tidak diberikan, uang dari korban MWP diambil serta mendapatkan perlakuan kekerasan.
Andi menekankan perlunya pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan pemalakan ini dengan serius. Hal ini juga mencakup dalam hal berapa lama aksi pemalakan tersebut dilakukan oleh para pelaku. Motif dari pemalakan ini perlu diungkap secara mendalam agar kronologi kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Sebelumnya, MWP mengalami kejadian tragis, di mana dia mengalami kejang-kejang dan akhirnya tidak sadarkan diri setelah diduga menjadi korban bullying dan penyiksaan oleh dua remaja. Aksi kekerasan ini terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Taman Kramat Pulo.
Polisi telah mengamankan dua pelaku, di mana salah satunya masih di bawah umur. Kasus ini dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang melarang tindakan kekerasan terhadap anak. Pelaku yang masih di bawah umur, dijatuhi penahanan sesuai dengan persyaratan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.

