Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam acara ‘Mens Rea’ dengan profesional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penyelidikan akan didasarkan pada fakta hukum dan bukti yang sah untuk memastikan keadilan. Polisi akan meminta klarifikasi dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai pelapor, serta menganalisis barang bukti yang disertakan, seperti rekaman percakapan dan tangkapan layar.
Budi Hermanto mengimbau agar informasi disampaikan tanpa bias, dan Polda Metro Jaya akan tetap menjalankan penanganan kasus ini dengan profesional, proporsional, dan transparan. Laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor register tertanggal 8 Januari 2026. Meskipun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tak melibatkan diri dalam pelaporan ini, Polda Metro Jaya tetap akan memprosesnya dengan cermat.Muhammadiyah menegaskan sikap organisasinya yang menjunjung tinggi keadaban publik dan penyelesaian masalah secara arif.

