Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, berbicara terkait permintaan keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Bandung sebagai saksi dalam rangka mencegahnya meninggalkan negara terkait penyelidikan kasus korupsi. Erwin menyatakan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung. Dia menekankan pentingnya menghormati proses hukum sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Erwin juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Kejari Kota Bandung terkait penyidikan kasus tersebut.
Erwin menegaskan bahwa kabar mengenai dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tidak benar. Dia menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bandung hanyalah sebagai saksi dan bukan sebagai target OTT. Erwin menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Di sisi lain, Wali Kota Bandung, M. Farhan, juga memberikan tanggapannya terkait permintaan keterangan Erwin oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Farhan menyatakan bahwa pemerintah kotanya mendukung langkah-langkah Kejari Kota Bandung terkait penyidikan kasus korupsi. Farhan menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan, dan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kejari Kota Bandung sedang mempertimbangkan untuk mencegah Erwin melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai bagian dari memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

