LMKN telah menghadirkan sistem digital Inspiration untuk mendukung pembayaran royalti musik dan menerapkan kebijakan satu pintu guna meningkatkan tata kelola royalti. Dalam keterangan resminya, Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, menyatakan bahwa dengan adanya Inspiration, proses pembayaran royalti menjadi terpusat di LMKN dan lebih mudah diakses oleh para pengguna komersial. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak.
Inspiration merupakan bentuk komitmen LMKN untuk menciptakan tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel. Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menambahkan bahwa sistem ini tidak hanya memudahkan pengguna, tetapi juga memperkuat integritas LMKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mendistribusikan royalti sesuai undang-undang.
Pengguna karya musik untuk keperluan komersial di berbagai sektor usaha dapat mengakses sistem Inspiration secara daring. LMKN juga sedang mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi untuk pembayaran royalti dalam kegiatan seperti konser, seminar, pameran, dan konferensi. Sistem digital ini memungkinkan pihak yang berkepentingan mengurus izin dan pembayaran royalti sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, LMKN berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem digital guna menciptakan tata kelola royalti musik yang transparan dan memberikan manfaat optimal bagi para pencipta, pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan, dan pengguna karya musik untuk keperluan komersial di seluruh Indonesia.

