Film solo Hulk sulit diproduksi karena masalah hak cipta dan distribusi, demikian diungkapkan oleh Mark Ruffalo dalam wawancaranya dengan GQ. Ruffalo menjelaskan bahwa hak tayang Hulk masih dimiliki oleh Universal Pictures, sehingga Marvel Studios tidak dapat memproduksi film solo tersebut tanpa melibatkan Universal Pictures. Menurut Ruffalo, Hulk bukan sepenuhnya milik Marvel karena Universal masih memiliki hak distribusi, sehingga situasinya cukup rumit. Sampai saat ini, Mark Ruffalo belum mendapatkan kejelasan mengenai keterlibatan dalam film solo Hulk di masa depan. Meskipun demikian, Ruffalo yakin bahwa film solo Hulk pasti akan dibuat dan siap untuk memerankan karakter tersebut bila diperlukan. Hulk, pahlawan super fiksi dari Marvel Comics yang pertama kali muncul pada tahun 1962, diciptakan oleh Stan Lee dan Jack Kirby. Karakter Hulk adalah seorang ilmuwan jenius yang berubah menjadi makhluk raksasa hijau dan kuat saat marah setelah terpapar radiasi gamma. Film The Incredible Hulk tahun 2008 dengan Edward Norton sebagai pemeran utama kurang sukses, namun Mark Ruffalo kemudian memerankan karakter Hulk dalam berbagai film Marvel termasuk The Avengers (2012), Avengers: Age of Ultron (2015), Thor: Ragnarok (2017), dan Avengers: Endgame (2019). Selain itu, Hulk juga dikabarkan akan muncul dalam film Spider-Man: Brand New Day yang saat ini sedang dalam proses syuting.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

