Saturday, November 8, 2025

Skandal Korupsi: Penyuap Hasbi Hasan Beli Rumah Dari Uang Haram

Share

- Advertisement -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah membeli rumah mantan pembalap Faryd Sungkar di Bandung, Jawa Barat, dengan uang terkait korupsi. Dugaan tersebut sedang didalami oleh penyidik dengan pemeriksaan saksi Faryd pada Kamis (23/10). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, rumah tersebut diduga dibeli dengan uang yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang diselidiki KPK. Keterangan dari saksi Faryd membantu penyidik dalam melacak aset-aset dari tindak pidana korupsi. Menas Erwin ditangkap pada Rabu (24/9) malam di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, dan telah ditahan sejak 25 September di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Jakarta Timur. Kasus Menas Erwin juga melibatkan suap terkait mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, dengan uang DP sebesar Rp9,8 miliar. Menas Erwin juga disangkakan melanggar Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, perkara yang berhubungan dengan Hasbi Hasan juga melibatkan beberapa sengketa lahan di berbagai wilayah, dimana akhirnya Menas Erwin akan dilaporkan oleh pihak terkait atas kerugian yang terjadi.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru