Kejadian tragis di wilayah Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) membuat polisi melakukan rekonstruksi dengan memeragakan 25 adegan terkait kasus istri yang memotong alat kelamin suaminya. Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk menggambarkan kronologi peristiwa dan memvalidasi hasil penyelidikan terkait insiden itu. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa rekonstruksi melibatkan 25 adegan yang diperagakan untuk memvisualisasikan detail-detail kejadian tragis tersebut. Adegan pertama menunjukkan situasi pasangan suami istri berbaring di kamar tidur, di mana tersangka membaca pesan di telepon genggam korban yang memicu emosinya dan akhirnya mengakibatkan tindakan tragis. Tindakan penyiksaan yang dilakukan tersangka menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian. Rekonstruksi tersebut digelar di halaman Mapolsek Kebon Jeruk dengan kehadiran penyidik, Jaksa Penuntut Umum, saksi-saksi, dan pemeran pengganti korban untuk memperjelas kasus tersebut. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 20 Juli lalu di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.LayoutConstraint: View.api_version == 2 was met
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

