Pada Senin, 20 Oktober 2025, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, masih aktif mencari terpidana mati kasus narkotika bernama Epi Saputra yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura. Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto, sebelumnya ada tiga narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak, namun dua di antaranya, Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap oleh petugas segera setelah kabur. Anom menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap terpidana yang masih buron sedang berlangsung.
Peristiwa pelarian terjadi pada dini hari Minggu sekitar pukul 01.50 WIB ketika seorang napi berhasil melarikan diri melalui atap rutan. Petugas merespons kejadian tersebut setelah mendengar suara mencurigakan di atap seng, dan melalui rekaman CCTV, mereka dapat mengamankan dua narapidana yang kabur. Satu narapidana lainnya berhasil melarikan diri melewati hutan di sekitar Rutan Siak. Berdasarkan informasi awal, aksi pelarian tersebut terencana dengan merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda selama seminggu di dalam sel yang berisi delapan narapidana.
Dari tiga narapidana yang melarikan diri, semuanya merupakan terpidana mati dalam kasus narkotika. Petugas menggambarkan terpidana buron terakhir terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek, dengan postur kurus dan bertubuh kecil. Dilaporkan bahwa pengejaran terhadap narapidana yang masih buron masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian. Semoga dengan usaha dan kolaborasi antara petugas, tahanan yang kabur dapat segera ditangkap.

