Empat personel Polrestabes Medan menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) sebagai dampak insiden salah tangkap terhadap Ketua DPD NasDem Sumatra Utara (Sumut) Iskandar ST. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa keempat polisi tersebut dipatsus sejak Jumat malam. Mereka adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Proses pemeriksaan terhadap keempat polisi masih berlangsung di Propam Polda Sumut. Iskandar ST merasa dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat Garuda Indonesia oleh petugas Avsec dan kru pesawat. Dia diduga sebagai tersangka kasus judi online. Iskandar bercerita bahwa petugas memaksa dia turun dari pesawat dengan alasan adanya surat penangkapan terkait kasus judi online dan ITE. Namun, para petugas akhirnya menyadari bahwa mereka salah target setelah melakukan penangkapan. Iskandar akan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Komnas HAM karena merasa dipermalukan dan harga dirinya diinjak-injak secara tidak pantas dan melanggar prosedur hukum.
Share
- Advertisement -
Baca Lainnya

