Pelaku modus beli mobil COD yang mengakibatkan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang memiliki peran yang berbeda-beda. Dua dari sembilan tersangka, MAM (41) dan NN (52), terbukti sebagai otak dibalik kejahatan tersebut. MAM berperan sebagai koordinator lapangan yang merencanakan aksi, menyiksa, dan memeras korban, serta menyiapkan kendaraan yang digunakan. Sedangkan NN, satu-satunya perempuan dalam jaringan tersebut, berperan dalam memancing korban agar mau ikut ke lokasi penyekapan.
Tersangka lainnya, seperti VS (33), HJE (25), S (35), Z (34), APN (25), I (39), dan MA (39) juga memiliki peran penting dalam aksi tersebut. Mereka terlibat dalam eksekusi, penyiksaan terhadap korban, merekam video penyiksaan, memastikan korban tidak melarikan diri, serta menyediakan tempat penyekapan. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk perampasan kemerdekaan dan pemerasan.
Berbagai aksi keji yang dilakukan para tersangka akhirnya berujung pada penangkapan oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Para pelaku memancing korban dengan transaksi jual-beli mobil, namun korban malah disekap. Kasus tersebut masih dalam pendalaman dan pengembangan oleh pihak berwenang. Jadi, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan seperti ini.

