Saturday, November 8, 2025

Pasutri di Riau Ditangkap Polisi, Modus Peras Korban Rp1,6 Miliar

Share

- Advertisement -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS) yang melibatkan seorang korban yang mengalami kerugian hingga Rp1,6 miliar. Pasutri, SH dan SZ, ditangkap oleh polisi dalam operasi ini. Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mendesak korban kejahatan siber untuk segera melapor. Kasus ini dimulai dari laporan korban ke Polda Riau setelah mengalami ancaman dan pemerasan melalui media sosial. Tim Radar Polda Riau berhasil menangkap kedua pelaku setelah melacak akun media sosial yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Kombes Ade juga menegaskan pentingnya waspada dalam berinteraksi di dunia maya dan mendorong siapa pun yang menjadi korban kejahatan siber untuk tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam interaksi online.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru