Sunday, September 13, 2026

Ibu Ambon Siram Air Panas ke Anak di Sekolah: Pengungkapan

Share

- Advertisement -

Pada hari Senin, 29 September 2025, seorang bocah berusia 7 tahun dengan inisial DKT mengalami luka bakar serius setelah ibunya, YT (30), menyiramnya dengan air panas di Kampung Mujirin, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIT. Awalnya, YT memanggil DKT untuk menanyakan kaca jendela yang hampir jatuh dari rumah. Namun, ketika korban tidak tahu jawabannya, sang ibu sedang memasak air panas di tungku batu.

Dalam keadaan air mendidih, YT secara spontan menyiramkan air panas itu ke bagian punggung belakang anaknya. Akibatnya, DKT berlari ke kamar mandi sambil menangis. Meskipun ibunya mencoba untuk menyiram tubuhnya dengan air dingin, namun ia kembali mengambil sisa air panas dari panci dan menyiramkannya ke kaki sang anak. Korban mengalami luka bakar di leher, punggung, lengan, dan perut akibat tindakan tersebut.

Peristiwa ini terkuak ketika DKT berada di sekolah dan mengalami kesulitan makan. Guru yang melihat kondisinya yang sulit menggerakkan tangannya, menanyakan mengenai luka di lehernya namun korban enggan memberikan jawaban. Guru kemudian membawa DKT ke ruang kepala sekolah, di mana ditemukan banyak luka bakar di tubuhnya saat baju dibuka.

Kasus ini dilaporkan oleh paman korban ke Polda Maluku, dan setelah penyelidikan, YT ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Ia dijerat dengan Pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penghapusan KDRT. Peristiwa tragis ini membuat DKT harus mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Bhayangkara dan mendapat dukungan dari pihak berwenang untuk menangani kasus tersebut dengan tegas.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru