Keluarga korban penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37), menduga motif pelaku lebih besar daripada sekadar “mencari rekening dormant”. Kuasa hukum keluarga, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa kelompok pelaku diduga menargetkan rekening dengan nilai besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Boyamin, ada indikasi bahwa kelompok tersebut pernah melakukan pembobolan bank lain dengan modus yang serupa. Hal ini menguatkan dugaan bahwa motifnya bukan hanya sebatas rekening dormant. Boyamin juga mengungkapkan adanya kartu nama almarhum yang diduga berada dalam kepemilikan pelaku, menunjukkan adanya komunikasi sebelumnya dan penetapan target. Selain itu, keluarga tetap menuntut kepastian hukum atas penyelidikan ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan penyidik dalam proses penyelidikan demi keadilan. Itulah sejumlah informasi terkait kasus penculikan sadis Kepala Cabang Bank yang harus diungkap agar kebenaran dan keadilan dapat terwujud.

Share
- Advertisement -
Baca Lainnya